Sektor Jasa Keuangan Kalsel Terjaga Stabil Untuk Mendukung Perluasan Akses Keuangan Daerah

hallobanua.com, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan menilai sektor jasa keuangan posisi Mei 2024 terjaga stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan daerah, didukung oleh pertumbuhan di sektor Perbankan, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dan Pasar Modal.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan  Agus Maiyo, mengatakan, perekonomian di Kalimantan Selatan tumbuh positif pada triwulan I sebesar 4,96 persen sedikit di bawah Nasional yang mencapai 5,11 persen.

Perkembangan Industri Perbankan
Per Mei 2024 kondisi kinerja sektor perbankan regional Kalimantan tumbuh dengan intermediasi, likuiditas dan risiko kredit yang terjaga dalam threshold yang memadai.

Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit perbankan regional Kalimantan secara yoy
mengalami pertumbuhan positif, yaitu sebesar 11,18 persen, 9,28 persen dan 9,02 persen dengan Loan-to-Deposit Ratio (LDR) sebesar 72,86 persen dan Non-Performing Loan (NPL) Nett sebesar 0,97 persen.

Sektor perbankan di Kalimantan Selatan juga menunjukkan pertumbuhan positif. Aset perbankan tmbuh sebesar 11,49 persen (yoy). Kredit perbankan tumbuh meningkat 17,29 persen (yoy), utamanya ditopang oleh kredit konsumsi yang tumbuh sebesar 10,52 persen (yoy). Sementara itu, DPK tercatat tumbuh 10,36 persen (yoy) menjadi Rp85T, utamanya didorong peningkatan deposito sebesar 14,13 persen yoy dan tabungan sebesar 9,34 persen yoy. Intermediasi perbankan cukup baik dengan LDR 79,15 persen serta profil risiko perbankan yang relatif masih terjaga dengan rasio NPL Nett 1,04 persen (rincian pertumbuhan aset, DPK, kredit dalam Tabel 1, dan rincian rasio LDR dan NPL.

Sementara itu, sejak Januari s.d. Juni 2024, OJK Provinsi Kalimantan Selatan telah menerima sebanyak 5.160 permintaan SLIK (rincian permintaan SLIK periode Januari s.d. Juni 2024.

Peningkatan permintaan bulan Mei disebabkan oleh kebijakan beberapa perusahaan yang meminta dokumen SLIK sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja.

Perluasan Akses Keuangan Melalui Program Kerja TPAKD Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Kalimantan Selatan telah
terbentuk di seluruh Kab/Kota sejak tahun 2023, sehingga mulai tahun 2024 seluruh
TPAKD aktif melaksanakan program kerja. 

Posisi Juni 2024, TPAKD telah melaksanakan sebanyak 24 kegiatan edukasi. 

"OJK Provinsi Kalimantan Selatan senantiasa bersinergi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan di daerah, serta OJK optimis sektor jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Selatan stabil untuk mendukung perekonomian daerah," pungkas Agus Maiyo.

Tim liputan
Ekonomi & bisnis
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya