DPRD Tala, Gelar Paripurna Raperda APBD Anggaran 2024

hallobanua.com, PELAIHARI - DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tala Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (8/8/2024).

Rapat dipimpin ketua DPRD Muslimin, didampingi wakil ketua I, H Atmari dan wakil ketua II, H Rahimullah. Serta anggota DPRD Tala.  

Dari pihak pemerintah daerah dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) HM Faried Widyatmoko, menghadiri rapat paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Rapat paripurna tersebut, terdapat tiga agenda yaitu Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tala Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Kabupaten Tala Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Kabupaten Tala Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Muslimin mengatakan, dalam upaya mewujudkan pencapaian pemerintahan yang baik dan bersih, maka diperlukan peran aktif DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan secara intensif pada setiap proses pelaksanaan APBD. 

Fungsi pengawasan DPRD memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk hubungan checks and balances, yaitu tindakan pengendalian dan evaluasi dengan mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, Dalam birokrasi. 

Akuntabilitas suatu instansi pemerintah daerah diimplementasikan dengan kewajiban mempertanggungjawabkan keberhasilan pencapaian target yang sudah ditentukan. 

Sementara Pj Sekda M Faried Widyatmoko  menyampaikan,  dalam rangka memberikan efek positif guna menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat.

Menurutnya, hal tersebut menjadi penekanan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kegiatan yang salah satunya melalui penyediaan anggaran untuk penanganan dampak ekonomi yang lumayan besar.

“Semoga dalam prosesnya Raperda ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga nanti perubahan anggaran tahun 2024 bisa selesai tepat waktu sehingga ada peluang dan waktu SKPD untuk merealisasikannya agar dapat diserap oleh masyarakat,”tandasnya.

Tim Liputan/AS 
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya