Tak Gratis Lagi, Trans Banjarmasin Mulai Dikenakan Tarif

hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin pastikan angkutan umum Trans Banjarmasin mulai mengenakan tarif sejak 1 Agustus 2024 tadi.

Diketahui sebelumnya, penggunaan moda transportasi umum Pemko Banjarmasin tersebut gratis. 

Menurut Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, pemberlakuan tarif dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Belanja Daerah (PAD).

"Penarikan tarif sesuai arahan pimpinan, yang meminta untuk menggali potensi PAD yang ada. Itu juga sesuai Perda Nomor 15 tahun 2023, tentang tarif bus trans kita diberlakukan Agustus ini," ujar Slamet, dihubungi hallobanua.com, Selasa (06/08/2024).

Ia bilang, berdasarkan perhitungannya, potensi pendapatan yang bisa diraih dalam lima bulan ke depan sekitar Rp90 juta.

"Semoga bisa menjadi sumber PAD. Walaupun belum seberapa," harapnya.

Dari data dihimpun, setidaknya ada tiga kategori tarif yang dibebankan kepada penumpang. Yakni masyarakat umum Rp. 3.000, pelajar/mahasiswa Rp. 2.000, sedangkan lansia atau disabilitas Rp0 alias gratis.

Pembayaran bus trans hanya bisa dilakukan secara non tunai, alias uang elektronik atau scan QRIS.

Disisi lain, dirinya mengklaim ada sekitar enamribu masyarakat yang menggunakan Trans Banjarmasin setia bulannya, dengan total 17 armada.

Terdiri dari empar koridor, yaitu Antasari-KM 6, Antasari-R.S Ansari Saleh, Antsari-Mantuil dan Sungai Andai-Teluk Dalam.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya