Rapat Kerja (POKJA) DPRD Kabupaten Tanah Laut

Hallobanua.com, TANAH LAUT - Pasca dilantik sejak 27 Agustus 2024, para anggota DPRD Tanah Laut (Tala) periode 2024-2029 terus disibukan dengan beragam kegiatan termasuk menyelesaikan penyusunan regulasi internal seperti salah satunya pembahasan tata tertib (tatib) dan kode etik.

Pembahasan tatib ini dibuat dengan tujuan sebagai pedoman atau acuan bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab serta menjadi standar bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Ketua Sementara DPRD Tala, Khairil Anwar mengatakan, pembahasan tatib dan kode etik tersebut dilakukan oleh kelompok kerja (pokja) karena memerlukan waktu agar lebih fokus.

“Nantinya, pengesahan tatib dan kode etik ini juga akan menunggu dilantiknya pimpinan definitif terlebih dahulu. Sementara, ini masih berproses untuk penetapan pimpinan yang definitif,” katanya.

Selain melalui pokja, pembahasan tatib dan kode etik juga dilakukan oleh panitia kerja (panja).

Tim Liputan 
Sumber : pojok banua 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya