hallobanua.com, BANJARMASIN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/10/2024) malam telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Terbaru, pada Senin (7/10/2024) pihak KPK melakukan penyelidikan kepada sejumlah pejabat Pemprov Kalsel. Setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Banjarbaru, sekitar pukul 12.48 wita Penyidik KPK mulai meninggalkan gedung.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto mengungkapkan bahwa pihak penyidik KPK telah membawa beberapa saksi ke Jakarta.
"Ada beberapa yang diperiksa dan ada juga beberapa yang dibawa ke Jakarta," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa Polda Kalsel dalam hal ini hanya memback up pengamanan dan membantu menyiapkan tempat untuk pemeriksaan dari KPK.
"Polda Kalsel hanya memback up dan membantu menyiapkan tempat terkait pemeriksaan, dan untuk pelaksanaannya dilakukan oleh rekan rekan dari KPK," ucap Kapolda Kalsel, Senin (7/10/2024).
Saat ditanyakan terkait status para saksi yang di periksa, Kombes Pol Winarto mengungkapkan pihaknya belum mengetahui pasti status orang orang yang dibawa, apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
"Kita belum mengetahui pasti untuk statusnya, karena itu merupakan kewenangan dari KPK," pungkasnya.
Penulis krisna
Hukum & kriminal