Polisi Tangkap Pelaku KDRT Viral di Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang videonya sempat viral di media sosial, memicu perhatian publik kini pelakunya berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Banjarmasin. 

Video tayang beredar itu menunjukkan kondisi korban dengan mata sebelah kiri bengkak dan hidung berdarah, sehingga menarik perhatian netizen. 

Kasus yang sempat menjadi perhatian publik itu, langsung ditanggapi oleh pihak kepolisian. Berkat gerak cepat tersebut, Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan pelaku pada Senin (7/10/2024).

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, membenarkan bahwa pelaku F telah ditangkap. Insiden tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Kampung Melayu, Banjarmasin Tengah, pada Sabtu (5/10/2024).

Diketahui, korbannya bernama Widya, seorang warga Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin, diduga mengalami luka serius setelah dipukul oleh F. 

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui AKP Eru Alsepa mengatakan bahwa pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku F sudah kami amankan dan penyelidikan terus berlanjut," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin. Senin (14/10/2024). 

Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban mendatangi rumah F untuk menjemput anak mereka. Meskipun pasangan ini sudah tidak tinggal bersama, hak asuh anak kerap menjadi sumber perselisihan. 

Pada hari kejadian, terjadi cekcok yang memanas, hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik dari F, yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian wajah.

F kini terancam dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman pidana atas tindakannya.

"Kini pelaku kita amankan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya