hallobanua.com, BANJARMASIN - Menindaklanjuti maraknya permainan judi online, Kodim 1007/Banjarmasin melakukan pengecekan handphone (HP) milik anggotanya.
Dikutip dari Kompas.com, Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah menyebut, setidaknya ada 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat judi online.
Hal itulah mendasari pihaknya untuk memastikan para anggota Kodim 1007/Banjarmasin tidak terlibat bermain judi online.
Pemeriksaan ponsel milik anggota itu sendiri, dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi oleh Pasi Intel Mayor Cpm Djoni Hermanto didampingi Bati Intel Peltu M. Busro, Senin (11/11/2024) kemarin.
Pasi Intel mengatakan, pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian Online.
Ia memastikan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar masyarakat, namun juga internal TNI.
"Sebelum kita lakukan himbauan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal," ujarnya.
Pengecekan HP personel Kodim 1007/Banjarmasin terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
"Apabila kedapatan di situ ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas," tegasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
0 Komentar