hallobanua.com, BANJARMASIN - Standar Minimum Pelayanan (SPM) untuk masyarakat terus dilakukan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin.
Plt Kepala Disbudporapar Banjarmasin, Ikhsan Budiman menerangkan, saat ini di dinasnya terdapat 5 jenis pelayanan di Disbudporapar Banjarmasin.
"Mulai dari pelayanan yang dikelola UPTD Kawasan Wisata, kemudian pelayanan bidang olahraga hingga pelayanan bidang kepariwisataan," ungkap Ikhsan di kawasan Rumah Anno, Kamis (28/11/2024).
Seluruh fasilitas pelayanan tersebur ujar Ikhsan, pengguna layanannya itu tentunya masyarakat Kota Seribu Sungai.
Ikhsan yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin itu juga mengaku jika pelayanan digitalisasi terus ditingkatkan di Disbudporapar Banjarmasin.
"Layanan digitalisasi tentunya terus kita tingkatkan, seperi Sistem Pelayanan Pariwisata (Siiwan), dan beberapa layanan lagi seperti penggunaan fasilitas olahraga dengan sistem digitalisasi," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
0 Komentar