hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kota Banjarmasin berhasil meraih penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU), Pasar Tertib Ukur (PTU) untuk 11 pasar dan Pasar Rakyat ber SNI, pada acara penganugerahan penghargaan konsumen di Indonesia, yang berlangsung di Ballroom Hotel Fugo Banjarmasin. Senin (18/11/2024).
Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri dan diterima langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, turut mengucapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang diraih.
"Terima kasih banyak bu Wamenag sudah memberikan penghargaan. 3 kategori sekaligus," ujar Ibnu Sina.
Menurutnya urusan ukur mengukur dan timbang menimbang merupakan urusan dunia akhirat.
Dengan hadirnya pasar yang ber SNI, bisa menghadirkan standarisasi ukuran dan timbangan di Banjarmasin.
"Sehingga kita menjadi daerah tertib ukur. Insyallah mudah-mudahan pasar tradisional lain bisa mengikuti," pungkasnya.
Untuk Kota Banjarmasin, Pasar Pandu, mendapat predikat pasar ber Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Kemendag RI.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menjelaskan, fasilitas yang ada di Pasar Pandu sudah memenuhi standar yang ditetapkan.
Baik itu pos penjagaan, lahan parkir yang memadai, musala, kantor pengawasan, dan ruangan kesehatan.
"Pasar Pandu ditetapkan sebagai pasar berstandar nasional Indonesia (SNI) tipe D, yaitu pasar dengan jumlah pedagang dibawah 250," ujarnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
0 Komentar