hallobanua.com, BANJARMASIN - Plt. Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hanifah Dwi Nirwana, dan Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, melakukan tinjauan lapangan dan terkait kondisi pencemaran dan kerusakan di sepanjang Sungai Martapura.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, rombongan menggunakan speed boat berkesempatan meninjau sekaligus susur sungai mulai dari kawasan Kabupaten Banjar, sampai di kawasan Siring Pierre Tendean, Kota Banjarmasin, Senin (30/12/2024).
"Jadi kita lihat di lapangan bagaimana kondisi Sungai Martapura, bersama pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten Banjar," ungkap Hanifah Dwi Nirwana kepada awak media.
Dalam tinjauan itu, pihaknya menemukan berbagai persoalan. Mulai dari limbah domestik, sampah yang tak terkendali dari hulu ke hilir sungai, sampah rumah tangga, hingga jamban apung dan kegiatan industri yang tidak ramah lingkungan.
Tak hanya susur sungai, pihaknya pun langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pihak terkait. Termasuk pemerintah daerah, untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan pencemaran Sungai Martapura.
"Insyallah dengan adanya kunjungan ini, kita sama-sama bisa mencari solusi bersama. Melakukan langkah kolaboratif menyelesaikan permasalahan di Sungai Martapura," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina yang juga hadir langsung di kawasan Rumah Anno pun mengapresiasi kehadiran jajaran KLH.
Menurut Ibnu, Sungai Martapura ini merupakan ekosistem lintas kabupaten kota. Dari panjang kurang lebih 95 kilometer, hanya 25 persen di wilayah Kota Banjarmasin.
Akan tetapi, karena berada di daerah hilir, Banjarmasin besar kemungkinan memiliki resiko aliran sampah dari hulu ke hilir.
"Jadi penanganannya harus satu kesatuan. Saya hanya mengingatkan soal hasil Kongres Sungai yang ke 3 tahun 2017 lalu. Bahwa satu kesatuan ekologis yang tidak bisa dipisahkan ialah Sungai Martapura. Jadi penanganannya harus lintas kabupaten/kota, yakni Program Sungai Martapura Asri," tegasnya.
Dirinya pun berharap, sinergi semua pihak akan terus digalakkan demi mewujudkan Sungai Martapura yang lebih bersih dan sehat.
Penulis: rian akhmad
Kota bjm