hallobanua.com, BANJARMASIN - Peristiwa penganiayaan yang berujung kematian terjadi di Jalan Kol Sugiono, Banjarmasin Tengah, tepatnya di Hotel Prima, kamar 114, pada Jumat (20/12/2024) dini hari, sekitar pukul 03.00 wita.
Korban yang berinisial H, seorang warga Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan, ditemukan dalam kondisi kritis setelah dianiaya dan segera dievakuasi ke RS Ulin Banjarmasin serta melaporkan kejadian tersebut pada pukul 03.15 wita.
Meskipun korban sempat mendapatkan perawatan medis, sekitar pukul 10.00 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Menanggapi adanya peristiwa berdarah tersebut, kini tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) dibantu Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dalam proses pengejaran terhadap pelaku.
Berdasarkan hasil visum luar tubuh, ditemukan dua mata luka, salah satunya mengenai paru-paru, yang diduga kemungkinan besar menjadi penyebab utama korban meninggal dunia.
"Identitas pelaku sudah kami kantongi dan tim gabungan kini sedang dalam proses pengejaran," ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Aldy Febrian.
Selain itu, Kanit Reskrim mengungkapkan bahwa kamar hotel tempat kejadian tersebut atas nama seorang perempuan berinisial L, yang kini sedang diburu oleh pihak berwajib untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat ini pihak kepolisian sedang mengumpulkan data dan keterangan para saksi di lapangan serta melakukan olah TKP lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis krisna
Hukum & kriminal