Bukan Rem Blong, Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jembatan S Parman

hallobanua.com, BANJARMASIN - Kecelakaan beruntun di turunan Jembatan Jalan S Parman, Banjarmasin Tengah, pada Sabtu (11/01/2025) tadi, menjadi atensi serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

Diketahui, insiden tersebut melibatkan sejumlah kendaraan setelah sebuah truk tronton diduga mengalami rem blong ketika menuruni jembatan.

Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo mengakui jika kendaraan penyebab kecelakaan itu memang telah terbukti melanggar aturan jam operasional angkutan. Sesuai dengan Pasal 6 Ayat 1 Hurup b, Peraturan Wali (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2022.

"Kalau melihat lokus dan waktu di dalam kota, memang tidak melanggar. Karena truk 20 feet itu, boleh di jam 20.00 Wita. Tapi kalau kita lihat dari batas kota, mereka masuk memang belum waktunya. Kurang sedikit 5 menit," ungkap Slamet di kantornya, Senin (13/01/2025).

Mengacu pada Perwali Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2022, jam operasional kendaraan angkutan di Banjarmasin telah diatur dilarang melintas pada pukul 06.00- 09.00 Wita dan Pukul 16.00- 20.00 Wita.

Slamet juga menyebutkan jika kondisi truk trailer itu melebihi jumlah barang yang diangkut.

"Dari hasil pemeriksaan teman-teman penguji hari ini, ternyata penyebabnya overload, bukan rem blong," tegasnya.

Oleh karena posisi truk berada di turunan dan kelebihan muatan tersebut, membuat rem tak berfungsi semestinya, dan kecelakaan pun tak terhindarkan.

"Seandainya jalan datar, mungkin ceritanya lain. Tapi karena jalan menurun dan overload, tambah menjadi daya dorong bagi kendaraan bergerak," jelasnya.

Kedepan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pengawasan petugas terhadap pengguna truk tronton dan koordinasi bersama dengan Satlantas Polresta Banjarmasin.

Penindakan saksi terhadap pelanggaran tersebut menurutnya merupakan wewenang pihak kepolisian.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya