Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Pasber Karena Pengeroyokan, Salah Satu Pelaku Dibawah Umur

hallobanua.com, BANJARMASIN - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Aldy Febrian, bersama Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 02.25 Wita, di Jalan A Yani KM 2, tepatnya di depan Hotel Galaxy, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dalam pernyataannya, IPDA Aldy Febrian menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, Peandra Ramadhan (19) dihadang oleh sekelompok orang yang tergabung dalam geng PASBER. 

Sebelum melakukan pengeroyokan, para pelaku terlebih dahulu mengonsumsi minuman beralkohol di Jalan Sudimampir, Banjarmasin, sambil mengumpulkan senjata tajam yang kemudian mereka bawa untuk menyerang korban.

Pelaku yang telah diamankan antara lain RA alias Anking (20), MR (19), dan seorang ABH (17). Sementara itu, dua pelaku lainnya yang berinisial AP dan R masih dalam pengejaran. 

"Para pelaku membawa berbagai senjata tajam seperti clurit, parang, dan pisau untuk menyerang korban," jelasnya. Senin (13/1/2024). 

Peristiwa ini terjadi saat korban yang sudah berada di lokasi kejadian tiba-tiba diserang oleh pelaku. Melihat para pelaku yang membawa senjata tajam, teman-teman korban langsung melarikan diri, meninggalkan korban yang tidak bisa menghindar. 

Pelaku Anking langsung memukul korban dengan clurit di bagian kepala, yang coba ditangkis korban dengan tangannya. Namun, korban terjatuh dan dikeroyok oleh pelaku lainnya yang juga memukuli korban dengan menggunakan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya, termasuk kaki dan pinggang. 

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di dahi, pergelangan tangan kiri, paha kanan, betis kanan, pinggang kiri, dan telapak kaki kiri.

Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku melarikan diri meninggalkan korban yang tergeletak dengan luka-luka serius. 

Menanggapi adanya peristiwa tersebut, petugas gabungan kemudian bergerak cepat melakukan proses penyelidikan.

Hingga pada sekitar pukul 17.00 wita, Tim Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah berhasil menangkap MR di Jalan Pasar Sudimampir, Kelurahan Kertak Ilir, dan ABH sekitar pukul 17.30 Wita. Pada pukul 18.00 Wita, Anking juga berhasil ditangkap di lokasi yang sama.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan pisau yang diduga digunakan para pelaku.

"Motif dari aksi pengeroyokan ini, menurut pengakuan para pelaku adalah karena korban menantang kelompok PASBER yang membuat para pelaku marah dan akhirnya melakukan pengeroyokan," bebernya.

Meskipun tiga pelaku sudah ditangkap, masih ada beberapa pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya serta mengungkap jaringan yang terlibat dalam peristiwa ini.

"Saat ini, para pelaku yang sudah ditangkap kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya