hallobanua.com, BANJARMASIN - Sepanjang tahun 2024 lalu, setidaknya ada puluhan kios di beberapa pasar di Kota Banjarmasin yang disegel oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin.
Menurut Kadisperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar, penyegelan puluhan kios pedagang tersebut karena menunggak retribusi pasar hingga bertahun-tahun.
"Di setiap pasar biasanya hanya kami segel beberapa, sekitar 2 sampai 3 kios. Itu pun mereka yang memiliki tunggakan tertinggi," ucap Ichrom Muftezar, Senin, (13/01/2025).
Dikatakannya, langkah penyelenggalan itu sebagai bentuk contoh pada pedagang yang lain agar bisa dan mau melakukan kewajibannya, yaitu membayar retribusi pasar.
Dilanjutlannya, tindakan penyegelan ini tentu sangat berdampak positif ke pedagang lain.
"Karena penyegelan ini membuat beberapa pedagang yang memiliki tunggakan, akhirnya secara berkala mulai mau membayarkan retribusinya," ujarnya
Dari situ, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin, yang berasal dari retribusi pasar pada tahun 2024 lalu berhasil lampaui target yang telah ditetapkan.
Dimana dari target Rp8,5 miliar setahun, Disperdagin Kota Banjarmasin berhasil merealisasikan setidaknya Rp 8,6 miliar atau 101,24 persen dari target awal.
"Karena selain ada yang ditutup. Beberapa kios ada juga yang kembali kita buka karena telah menunaikan kewajibannya," ungkapnya.
Dirinya pun turut berterimakasih kepada para pedagang yang telah mau menaati untuk membayarkan retribusi sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm