Hallobanua.com, Bandung - Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah menggelar rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat pada Jumat (10/01/2025)
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Direktur Penatagunaan Tanah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Para Kepala Subdirektorat di lingkungan Direktorat Penatagunaan Tanah, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Jawa Barat, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu beserta jajaran.
Pertemuan ini membahas tindak lanjut permohonan penegasan status dan rekomendasi penguasaan tanah timbul di Desa Majakerta, Kabupaten Balongan, Kabupaten Indramayu. Diharapkan, koordinasi ini mampu menghasilkan solusi untuk menuntaskan permasalahan tanah timbul di Desa Majakerta dan menjadi contoh penyelesaian sengketa lahan di wilayah lain.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Direktur Penatagunaan Tanah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Para Kepala Subdirektorat di lingkungan Direktorat Penatagunaan Tanah, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Jawa Barat, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu beserta jajaran.
Pertemuan ini membahas tindak lanjut permohonan penegasan status dan rekomendasi penguasaan tanah timbul di Desa Majakerta, Kabupaten Balongan, Kabupaten Indramayu. Diharapkan, koordinasi ini mampu menghasilkan solusi untuk menuntaskan permasalahan tanah timbul di Desa Majakerta dan menjadi contoh penyelesaian sengketa lahan di wilayah lain.