Hallobanua.com, PELAIHARI - DPRD Tanah Laut (Tala) menerima tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemkab Tala, pada rapat paripurna di gedung DPRD Tala, Senin (20/1/2025).
Tiga buah Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat; Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat; serta Perlindungan Masyarakat dan Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Wakil Ketua II DPRD Tala, Hj. Musdalifah menerima tiga buah dokumen raperda pada forum terhormat tersebut yang diserahkan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Tala, Andris Evony saat mewakili Plh. Bupati Tala menghadiri sekaligus menyampaikan rangkuman penjelasan ketiga raperda tersebut.
“Penyampaian raperda kali ini merupakan bagian dari tahapan pembicaraan tingkat I sebagaimana yang tertuang dalam tata tertib DPRD,” ucap Musdalifah.
Politisi Golkar itu menambahkan, pembicaraan tingkat I yang dimaksud ini diantaranya penjelasan kepala daerah terkait raperda, kemudian pandangan umum fraksi-fraksi atas raperda dan terakhir jawaban atau tanggapan kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
“Terima kasih kepada pemerintah daerah karena telah menyampaikan raperda ini,” pungkas Musdalifah
Tags
Tim Liputan/AS