hallobanua.com, BANJARMASIN - Buntut terjadinya tabrakan beruntun melibatkan sebuah truk kontainer dan mobil lainnya di Jalan S Parman, Dishub Kota Banjarmasin melakukan penjagaan di wilayah perbatasan kota.
Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet begjo menerangkan, penjagaan dilakukan bagi truk kontainer yang masih masuk kota Banjarmasin sebelum jam operasional.
"Penjagaan kita lakukan di Jembatan Sungai Alalak perbatasan Kabupaten Barito Kuala, dan juga di Jalan A. Yani KM 6, berbatasan dengan Kabupaten Banjar. Personel kami tempatkan sejak H+1 peristiwa tabrakan beruntun," kata Slamet, Rabu (22/01/2025).
Meski memiliki wewenang melakukan pengawasan, pihaknya mengaku tetap tidak bisa melakukan penindakan angkutan yang melanggar aturan.
Ia bilang, penindakan terhadap angkutan yang melanggar aturan tersebut, merupakan wewenang pihak kepolisian.
Berkaitan hal tersebut, petugas Dishub hanya bisa menghalau angkutan yang kedapatan melanggar aturan jam operasional.
"Dishub melakukan pengawasan dibantu personel Satpol PP, tetapi kami keterbatasan kewenangan dalam hal penindakan," ujarnya.
"Mudah-mudahan teman-teman Satlantas bisa bergabung," harap Slamet lagi.
Dirinya pun berharap, dengan pengawasan tersebut, masyarakat khususnya sopir angkutan barang dapat mematuhi aturan lalu lintas di Kota Banjarmasin.
"Personel kami tempatkan dari pukul 16.00 sampai 21.00 Wita, secara bergantian. Pengendara agar bisa mematuhi aturan, karena rambunya sudah terpasang dengan jelas," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm