Sampah dan PKL Menjadi Pelanggaran Perda Terbanyak di Banjarmasin Selama 2024

hallobanua.com, BANJARMASIN - Selama tahun 2024 tadi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin melakukan ratusan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap warga yang melanggar peraturan daerah.

Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin membeberkan, setidaknya ada 144 sidang tipiring terhadap pelanggar selama 2024.

"Secara rutin dan simultan, Satpol PP Banjarmasin melakukan sidang tipiring 3 sampai 4 kali dalam sebulan di kantor Satpol PP Banjarmasin," ungkap Muzaiyin di kantornya, Kamis (02/01/2025)

Dibanding dari tahun 2023 lalu, angka pelanggaran yustisi tersebut tidaklah jauh berbeda.

"Cuma 1 kasus saja, yakni 143 kasus yustisial," kata Muzaiyin.

Paling banyak pelanggaran Perda yakni masih terkait Kebersihan dan Persampahan, dengan 70 pelanggar tertangkap tangan.

Kemudian, 51 pedagung kaki lima (PKL) yang melanggar aturan. Sisanya pelunggar Perda Ramadan.

Denda besaran hukuman bagi para pelanggar kata dia, ditetakan dalam proses pengadilan yang juga dihadiri baik hakim dari pengadilan dan jaksa dari kejaksaan. 

"Para pelanggar perda ini menjalani sidang tipiring dengan sanksi denda bervariasi, dari Rp100 ribu hingga Rp2 juta, vonis hakim. Sanksi Rp2 juta dikenakan kepadka
restoran yang kedaparan heroperasi di siang hari ketika bulan puasa," ujar Kepala Satpol PP Banjarmasin.

Tak hanya itu, untuk kegiatan non yustisial kata Muzaiyin, pihaknya juga sering melakukan tindakan. Mulai dari patroli dan pengawasan.

Satpol PP setidaknya menertibkan 13.057
pelanggar non-yustisi sepanjang tahun 2024. Kasus tersebut menurun dibanding tahun 2023 yang mencata 14.927 penertiban.

"Kasus-kasus ini kebanyakan melibaykan Anak Jalanan (Anjal) serta Gelandangan dan Pengemis (Gepeng)," tuturnya.

Namun berbeda dengan pelanggaran yustisi, kasus non yustisi ujarnya tidak dibawa ke pengadilan. Penanganan terbatas pada penertiban dan pembinaan.

"Para pelanggar non-yustisi hanya kami tertibkan dan bina, tidak sampai ke meja
hijau," pungkas Muzaiyin.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya