Bhabinkamtibmas Kampung Melayu Damaikan Warga yang Ribut karena Utang Piutang

hallobanua.com, BANJARMASIN - Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) memiliki peran penting sebagai garda terdepan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menyelesaikan berbagai masalah sosial. 

Hal tersebut dibuktikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Melayu, Polsek Banjarmasin Tengah, Aipda Herman Filani, yang berhasil mendamaikan dua warganya yang berselisih akibat masalah utang piutang.

Keributan tersebut pertama kali diketahui Aipda Herman Filani setelah menerima informasi dari salah satu ketua RT di wilayah tugasnya. 

"Dari informasi yang saya dapat, keributan terjadi antara dua warga yang saling adu mulut karena masalah utang piutang," ungkap Aipda Herman Filani kepada Humas Polresta Banjarmasin, Rabu (19/2/2025).

Aipda Herman menjelaskan bahwa kedua warga tersebut, yakni saudari SB dan saudara MY, merupakan warga Jalan Melayu dan masih memiliki hubungan keluarga. 

Permasalahan berawal ketika SB meminjamkan uang sebesar Rp900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) kepada MY. Sebelum meminjamkan uang tersebut, SB sempat mengingatkan MY terkait kesanggupannya untuk membayar utang itu.

Namun, meskipun telah dipinjamkan uang, MY tidak juga mengembalikan pinjaman tersebut selama setahun. Ketika ditagih, MY justru memberikan berbagai alasan dan bahkan marah-marah, sehingga memicu keributan di antara keduanya.

Melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya, Aipda Herman segera mengambil tindakan dengan memanggil kedua pihak untuk menjalani mediasi di Kantor Kelurahan Kampung Melayu. 

"Tidak ingin timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah tugas saya, saya tindaklanjuti dan memanggil kedua belah pihak untuk bertemu di Kantor Kelurahan Kampung Melayu," jelasnya.

Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Dalam pertemuan tersebut, MY berjanji akan membayar utangnya sesuai dengan waktu yang telah disepakati. 

"Alhamdulillah, semua sepakat dan saya minta agar permasalahan ini jangan sampai terulang kembali," imbuh Aipda Herman Filani.

Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto memberikan apresiasi atas tindakan cepat yang dilakukan personelnya. 

"Kami dari kepolisian senantiasa berusaha menjadi jembatan untuk menyelesaikan masalah warga dengan cara yang damai dan kekeluargaan," jelas Kompol Eka Saprianto.

Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian permasalahan seperti ini dapat menjadi contoh positif di masyarakat. 

"Penyelesaian yang baik ini dapat menjadi contoh bahwa melalui dialog yang baik, banyak masalah yang bisa diselesaikan tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang," pungkasnya.

Penulis krisna
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya