Hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemenuhan kesetaraan hak dalam dunia kerja bagi penyandang disabilitas mendapat atensi dari DPRD Tala. Hal ini menyikapi adanya usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan Hak Penyandang Disabilitas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala pada rapat paripurna di Gedung DPRD Tala, baru-baru ini.
Pada Rabu (19/2/2024), Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Tala, Ridha Hayani menyebutkan, butuh solusi dalam pemenuhan hak kesetaraan bagi penyandang disabilitas termasuk dalam ranah rekrutmen tenaga kerja.
“Solusi ini tentu harus menyesuaikan ketentuan dan prosedur sesuai undang-undang baik untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja baik ASN hingga karyawan swasta dan BUMN,” ucap Ridha.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, Ismail Fahmi menjelaskan, pemerintah diharuskan mengalokasikan dua persen dari total formasi kebutuhan CPNS penyandang disabilitas.
“Kami telah membuka formasi bagi penyandang disabilitas dalam beberapa kesempatan penerimaan, hanya saja memang belum ada yang mendaftar,” jelas Fahmi saat mewakili Pj. Bupati menjawab pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda ini.
Fahmi juga memastikan, Pemkab Tala selalu melakukan upaya terkait pemenuhan kebutuhan tenaga kerja swasta dan BUMN bagi penyandang disabilitas.
“Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) telah membangun koordinasi bersama SMA Luar Biasa Pelaihari untuk mengetahui peta kemampuan dan kepribadian siswa yang cocok dengan kriteria BUMN maupun dunia usaha yang membutuhkan,” tutupnya
Sumber : pojokbanua
Tags
Tim Liputan/AS