UU TNI Picu Amarah Mahasiswa, DPRD Kalsel Janji Sampaikan Aspirasi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Aksi saling dorong sempat terjadi antara ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalsel, dengan petugas kepolisian saat aksi masa di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jl. Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah pada Jumat (21/03/2025) petang.

Kedatangan mereka ke Rumah Banjar tersebut, menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang telah ditetapkan menjadi UU secara sembunyi-sembunyi oleh DPR RI pada Kamis (20/03/2025) kemarin.

Meski sempat memanas, akhirnya aksi masa berangsur damai setelah ditemui langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kartoyo.

Aksi masa mahasiswa ini membawa 3 tuntutan untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Yakni menolak keras adanya pengesahan Revisi UU TNI.

"Karena prosesnya tidak ada transparansi sama sekali," ujar Koordinator Lapangan, Dimas Bara Saputra. 

Pihaknya meminta DPRD Provinsi Kalimantan Selatan agar menyatakan sikap untuk menolak Revisi UU TNI No. 34 Tahun 2004, serta mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU yang pro terhadap rakyat seperti RUU Revisi UU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.

Sementara itu, Kartoyo berjanji, pihaknya akan menyampaikan penolakan mahasiswa atas UU TNI secepatnya.

"Kalau bisa sih malam ini. Tetapi kita juga akan melihat dana terlebih dahulu, mengingat sekarang kita berada di situasi penghematan," pungkas politisi Partai Nasdem tersebut.
Sebelum bubar, mahasiswa mengecam aksi represif aparat kepolisian. 

Penulis : rian akhmad
kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya