hallobanua.com, BANJARMASIN - Menyusul insiden truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang menyebabkan masalah di Jembatan RK Ilir beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin mengambil langkah tegas.
Pihaknya kini memperketat pengawasan operasional truk ODOL, terutama di sepanjang Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Barat.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin, Febry Ghara Utama, menekankan bahwa penanganan truk ODOL memerlukan sinergi antar instansi.
Dishub sendiri ujarnya berupaya mengimplementasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait operasional angkutan barang dari luar kota, termasuk penertiban truk ODOL.
"Truk ODOL yang kemarin sampai masuk ke Jembatan RK Ilir itu melewati Jalan Sutoyo," ungkap Febry di ruang kerjanya pada Rabu (29/04/2025).
Sebagai langkah preventif, Dishub Banjarmasin telah berkoordinasi dengan tim pengawasan daerah (Wasda) untuk menyiagakan personel di Jalan Sutoyo S.
Tindakan penghalauan akan diterapkan demi menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Kami tidak bisa melakukan penegakan hukum langsung karena itu kewenangan kepolisian," jelas Febry.
Meskipun demikian, kata Febry, koordinasi intensif terus dilakukan dengan Satlantas Polresta Banjarmasin.
"Namun kami tetap berkoordinasi dengan Satlantas, terutama dalam hal pengaturan dan pengawasan di titik-titik keluar masuk kota seperti di kawasan Kayu Tangi dan Jalan A. Yani kilometer 6," imbuhnya.
Febry memastikan bahwa pengawasan di Jalan Sutoyo S akan dilaksanakan secara terjadwal sesuai jam operasional yang berlaku.
"Ploting ini bersifat rutin. Di atas pukul 16.00, akan dilakukan tindakan lanjutan," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm