Ibnu Sina Bangga, Banjarmasin Lanjutkan Tren Positif Pelayanan Publik di Era Walikota Yamin

hallobanua.com, BANJARMASIN - Keberhasilan Pemko Banjarmasin mendapatkan penghargaan di bidang pelayanan publik oleh MenPAN RB dan Pemprov Kalsel, turut diapresiasi Walikota Banjarmasin periode 2016-2021 dan 2021-2024, H Ibnu Sina.

Keberhasilan dan komitmen  Pemko Banjarmasin dalam peningkatan pelayanan publik ini sudah digenjot dan dioptimalkan di era kepemimpinan H Ibnu Sina di periode 1 hingga 2.

"Tentu kita bersyukur atas segala apresiasi yang diberikan," ujar Ibnu Sina, Jumat, (18/04/2025).

Seperti diberitakan,  penghargaan bidang pelayanan publik kepafa Pemko Banjarmasin ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) Republik Indonesia, Purwadi Arianto, dan diterima oleh Walikota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR.

Di masa kepemimpinan Walikota Muhammad Yamin dan Wakil Walikota Banjarmasin, Ananda ini pun, diharapkan semakin meningkat.

"Semoga semakin baik dan bisa diteruskan oleh Walikota Pak Yamin, untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," harap Ibnu.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setdako Banjarmasin, Eka Rahayu mengungkapkan dari 5 kategori, Kota Banjarmasin mendapatkan 3 kategori penghargaan. 

Yakni pengharagaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Nilai Reformasi Birokrasi (RB) dan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaran Pelayanan Publik (PEKPPP).

"Angka kita tidak naik dari tahun tadi, tetapi perbandingannya seluruh kabupaten/kota, kita mendapatkan apresiasi di SAKIP itu dengan angka 70,01," ujarnya ketika dikonfirmasi hallobanua.com, Jumat (18/04/2025).

Dilanjutkannya, untuk nilai RB, Pemko Banjarmasin mendapatkan kenaikan nilai dari tahun 2024 lalu, yakni di angka 84,98.

"Ada kenaikan angka dari tahun 2023 tadi tadi, jadi naik kategorinya ke grade A untuk nilai RB kita. Sebelumnya di 2023 itu kita di grade B," katanya.

Sedangkan untuk kategori PEKPPP, Kota Seribu Sungai ini mendapat kategori pelayanan prima dari penilaian dari Ombudsman RI dan MenPANRB.

"Jadi untuk mendapat pelayanan prima ini, ada 3 lokus SKPD yang dijadikan sebagai target untuk pelayanan. Yakni Dinas Sosial, Disdukcapil dan pelayanan RSUD Sultan Suriansyah. Jadi kalau dari 3 itu ada yang minus penilaianya, maka semuanya minus," jelasnya.

Meski begitu, untuk penilaian Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Budaya kerja berAKHLAK, Kota Banjarmasin masih belum bisa mendapatkan pengharhaan.

"Karena MPP baru diresmikan tahun tadi, jadi penilaiannya tidak masuk. Mudah-mudahan tahun berikutnya, kita bisa diperhitungkan juga," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya