Hallo Banua.com, Tanah Laut - Keberadaan kaum (penyandang) disabilitas mendapat atensi
khusus eksekutif dan legislatif Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan
(Kalsel).
Upaya melindungi hingga memenuhi kebutuhan dan hak-hak
publiknya pun terus diupayakan oleh pemerintah daerah setempat. Guna
mengoptimalkan dan mempercepat perealisasiannya, regulasi yang mengatur
mengenai hal ini sekarang sedang digodok.
Regulasi tersebut saat ini sedang berproses di gedung wakil
rakyat Tala. Panitia khusus (Pansus) telah dibentuk oleh DPRD Tala guna
membahasnya secara lebih fokus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
tentang Pelaksanaan Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas.
Pansus III yang menangani raperda tersebut saat ini sedang
intens melakukan rapat kerja dengan SKPD terkait Pemkab Tala, membahas raperda
tersebut. Kamis (17/4/2025), telah beberapa kali rapat
dilaksanakan.