Pansus III DPRD Tala Bahas Raperda Disabilitas


 


Hallo Banua.com, Tanah Laut - Keberadaan kaum (penyandang) disabilitas mendapat atensi khusus eksekutif dan legislatif Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

 

Upaya melindungi hingga memenuhi kebutuhan dan hak-hak publiknya pun terus diupayakan oleh pemerintah daerah setempat. Guna mengoptimalkan dan mempercepat perealisasiannya, regulasi yang mengatur mengenai hal ini sekarang sedang digodok.

 

Regulasi tersebut saat ini sedang berproses di gedung wakil rakyat Tala. Panitia khusus (Pansus) telah dibentuk oleh DPRD Tala guna membahasnya secara lebih fokus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

 

Pansus III yang menangani raperda tersebut saat ini sedang intens melakukan rapat kerja dengan SKPD terkait Pemkab Tala, membahas raperda tersebut. Kamis (17/4/2025), telah beberapa kali rapat dilaksanakan.

 

 

Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya