hallobanua.com, BANJARMASIN - Menyusul maraknya temuan Bahan Bakar Minyak (BBM) bercampur air di sejumlah SPBU yang sempat viral, pengawasan kualitas BBM di Kota Banjarmasin menjadi sorotan.
Namun, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin menegaskan bahwa ranah pengawasan kualitas berada di bawah wewenang Pertamina.
Kepala Bidang (Kabid) Kemeteorologi Disperdagin Banjarmasin, Kusmarini menjelaskan bahwa, pihaknya secara rutin melakukan tera ulang terhadap seluruh SPBU di kota tersebut setiap tahunnya.
Fokus utama dalam tera ulang ini adalah memastikan ketepatan takaran BBM yang dijual kepada konsumen.
"Kami hanya pengukuran literannya, bukan mengukur kadarnya karena itu sudah wewenang Pertamina sendiri," ujar Rini, sapaan akrabnya, pada Kamis, (24/04/2025).
Meskipun demikian, Rini mengungkapkan hasil tera ulang yang dilakukan pihaknya menunjukkan bahwa seluruh SPBU di Banjarmasin menjual BBM sesuai takaran dan masih dalam batas toleransi yang ditetapkan.
Ia bahkan mengaitkan hal ini dengan nilai-nilai keagamaan yang dianut oleh para pelaku usaha di Kota Banjarmasin.
"22 SPBU yang ada di Kota Banjarmasin ini Alhamdulillah sesuai dan masih dalam batas toleransi. Malahan ada yang plus," katanya.
Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa batas toleransi maksimal dalam tera ulang adalah 100 mililiter untuk setiap 20 liter BBM.
"Kalau di bawah 100 mililiter artinya tidak sesuai takaran," jelasnya.
Terkait isu BBM tercampur air, Rini mengaku pihaknya belum menerima laporan mengenai hal tersebut hingga saat ini.
"Belum ada, mungkin langsung ke Pertaminanya," pungkasnya.
Dengan demikian, pengawasan Disperdagin Kota Banjarmasin saat ini masih berfokus pada jaminan takaran yang tepat bagi konsumen.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm