hallobanua.com, BANJARMASIN - Jajaran Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan pelaku utama dan seorang penadah barang curian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Suriyanto, alias Yanto (43), seorang buruh angkut warga Banjarmasin Tengah. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna hijau dengan nomor polisi DA 3909 IT yang diparkirnya di depan PT. Pelindo pada Selasa (15/04/2025) sekitar pukul 12.30 Wita.
"Menurut keterangan korban, sepeda motor diparkir di parkiran darurat buruh angkut saat parkiran pelabuhan penuh. Setelah selesai bekerja sekitar pukul 17.00 Wita, korban mendapati motornya telah hilang," tulis Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah, Jumat (18/04/2025).
Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, identitas pelaku pencurian berhasil diidentifikasi.
"Setelah rekaman CCTV dibuka, pada saat itu terlihat pelaku yang mencuri sepeda motor milik korban," lanjutnya.
Tak butuh waktu lama, pada Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 23.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus pelaku pencurian yang diketahui bernama Hudaryansah alias Ryan (32), seorang petani warga Banjarmasin Barat.
"Pada saat penangkapan tersebut tersangka mengatakan bahwa sepeda motor yang dicurinya sudah dijual kepada Ishak (50), yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya seharga Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah)," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku utama, polisi bergerak cepat menuju kediaman Ishak, seorang pedagang besi bekas warga Banjarmasin Barat.
Pria tersebut juga berhasil diamankan karena diduga sebagai penadah barang hasil curian.
"Dan pada saat penangkapan tersebut tersangka mengakui membeli sepeda motor yang dijual oleh tersangka," jelas Kapolsek dalam laporannya.
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dari tangan pelaku pencurian, diamankan satu buah STNK sepeda motor, satu set tebeng sepeda motor yang dicopot, satu buah jaket warna hitam yang dikenakan pelaku saat terekam CCTV, satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV pencurian, dan uang tunai sisa hasil penjualan sepeda motor.
Sementara dari tangan penadah, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX sesuai dengan laporan korban.
Penulis : rian akhmad
Hukum & kriminal