Rapat KUD Mukti Tama : Langkah Awal Pembenahan Internal dan Penyelesaian Sengketa Lahan

Hallobanua.com, Pelaihari - Guna menanggapi berbagai persoalan sengketa lahan dan upaya penataan ulang struktur koperasi, KUD Mukti Tama menggelar rapat pembentukan Panitia Inventarisasi Lahan yang dilaksanakan di Kantor KUD Mukti Tama, Desa Asri Mulya, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, pada Rabu (16/4/2025).

Rapat tersebut menjadi momentum penting karena dilaksanakan secara terbuka dan mengundang seluruh pihak yang merasa sebagai anggota koperasi, bahkan masyarakat umum. Di sisi lain, pada hari yang sama, dilaporkan juga berlangsung rapat serupa di Pelaihari oleh pihak lain dari KUD Mukti Tama, yang menimbulkan kesan adanya dualisme dalam pengambilan keputusan.

Ketua KUD Mukti Tama, Paiman, dalam wawancara menyampaikan bahwa pembentukan panitia ini bertujuan untuk menciptakan keterbukaan dan kejelasan status lahan yang selama ini banyak dipertanyakan oleh masyarakat

“Selama ini banyak yang protes, kenapa lahan atas nama orang lain. Hari ini kita mulai inventarisasi lahan agar jelas letaknya dan siapa pemiliknya,” ujar Paiman.

Ia menegaskan bahwa koperasi bukan milik pribadi pengurus, melainkan milik bersama seluruh anggota. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak menjadi penting dalam proses ini.

“Saya undang semua yang merasa anggota. Bahkan yang bukan anggota pun, rapat ini terbuka. Tidak ada yang dirahasiakan,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, juga diumumkan susunan awal panitia inventarisasi lahan, yang mencakup berbagai perwakilan wilayah:

TIM Inventarisasi Lahan :
Ketua = Hamsani (Sani)
Kor. Muara Asam” : Rudi Hidayat
Kor. PLTU : Soni 
Kor. PKB : Edi
Kor. Belakang Pabrik : Abdul Kadir Zailani
Kor. Jingah Beraung : Sadio
Kor. Karang Rejo : Radina dan Fendy
Kor. Pematang salak : (Tidak Hadir)

Paiman juga menyatakan keinginan untuk membentuk koperasi yang lebih selektif dan fokus, berbeda dari struktur sebelumnya yang dianggap kurang efektif. 

Ia bahkan menyatakan rencana untuk menyelesaikan permasalahan lahan langsung di lokasi yang bersangkutan.

“Tanah yang bermasalah akan diselesaikan oleh yang punya tanah. Kita akan bekerja keras dan memulai dari Muara Asam-Asam,” tegasnya.

Rapat ini menjadi langkah awal pembenahan internal koperasi, termasuk koordinasi lanjutan dengan instansi terkait seperti Dinas Koperasi. 

Meski mengakui belum mengetahui adanya rapat serupa di Pelaihari, Paiman menekankan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk melibatkan semua pihak secara transparan.

(Nadilla Shinta)
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya