hallobanua.com BANJARMASIN - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan menilai sektor jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Selatan tetap terjaga stabil, di tengah meningkatnya dinamika
perekonomian global.
Perekonomian Kalimantan Selatan masih terus tumbuh sebesar 5,05 persen secaracumulative to cumulativedi tengah tantangan global maupun domestik, dengan nominal PDRB Rp.1.081,8 triliun,
sedikit lebih tinggi dari nasional sebesar 5,03 persen dengan nominal PDB sebesar Rp. 3.296,7 triliun.
Diungkapkan Kepala OJK Prov. Kalsel, Agus Maiyo, dalam keterangan persnya bersama awak media, bahwa ekonomi Kalimantan Selatan masih ditopang oleh tiga sektor utama, yaitu industri pertambangan, pengolahan, dan pertanian.
Disebutkannya bahwa perkembangan Industri Perbankan Sektor perbankan terjaga stabil dengan kinerja intermediasi yang kontributif.
Kondisi tersebut didukung oleh likuiditas yang memadai, dan tingkat permodalan yang kuat di tengah peningkatan
risiko ketidakpastian.
Komposisi kredit utamanya ditopang oleh kredit modal kerja sebesar 23,98 persen dan kredit iinvestasi sebesar 22,94%.
"Kedua kredit tersebut adalah bersifat produktif yang diharapkan dapat
mendorong peningkatan penghasilan dan kapasitas usaha di Kalimantan Selatan," kata Agus Maiyo, Kamis (24/4/2025) tadi.
Sementara itu, ditambahkannya dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 13,01 persen menjadi Rp94,03
triliun (Januari 2025: 11, 59 persen).Pertumbuhan DPK yang tinggi ditopang oleh deposito yang tumbuh sebesar 32,47 persenyoy,diikuti oleh giro sebesar 10,16%, dan tabungan sebesar 6,09 persen.
Dari sisi perbankan syariah, pertumbuhan positif terlihat dari peningkatan aset, DPK, dan kredit posisi Februari 2025 secara berurutan sebesar 24,92 persen, 21,81 persen dan 13,37 persen yoy.
Sementara, dari sisi perkembangan Industri Keuangan Nonbank perkembangan industri keuangan nonbank di Provinsi Kalimantan Selatan posisi Januari 2025, disebutkannya juga terjaga stabil.
Piutang Perusahaan Pembiayaan meningkat sebesar 0,93 persenyoyatau menjadi ebesar Rp12 triliun.Non-Performing Financing(NPF) atau jumlah pembiayaan macet terjaga di
angka 1,86 persen, lebih kecil dari NPF Nasional 2,96 persen.
Berdasarkan jenis kegiatan, pembiayaan investasi menjadi yang tertinggi di Kalimantan Selatan yaitu sebesar Rp5,8 triliun, diikuti pembiayaan multiguna sebesar Rp4,25 triliun dan modal kerja sebesar Rp1,32 triliun.
Sedangkan berdasarkan sektor ekonomi, Pertambangan dan Penggalian masih
menjadi sektor dengan penyaluran tertinggi, yaitu sebesar Rp3,78 triliun. Sementara itu, 3 daerah dengan penyaluran terbesar yaitu Kota Banjarmasin (Rp3,64 triliun), Kab. Tanah Bumbu (Rp2,02 triliun) dan Kab. Tabalong (Rp1,40 triliun).
Untuk perkembangan Pasar Modal sendiri
posisi Februari 2025, kinerja Pasar Modal di Provinsi Kalimantan Selatan melanjutkan tren positif.
Nilai kepemilikan saham menunjukkan peningkatan signifikan, yaitu sebesar 88,91 persen, atau menjadi sebesar Rp146 triliun.
Di sisi lain, jumlahSingle Investor Identification(SID) meningkat 7,55 persen
dengan kota terbanyak yaitu Banjarmasin dengan 52.268 investor, diikuti oleh Banjarbaru (19.164 investor) dan Banjar (18.779 investor).
Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Layanan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dengan domisili kejadian di Kalimantan Selatan sebanyak 1.094 layanan, didominasi oleh pertanyaan (724 layanan), permintaan informasi (262 layanan), dan 108 pengaduan.
Seluruh layanan telah ditanggapi oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait.
Sepanjang Januari s.d. Maret 2025, OJK Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan 14 kegiatan edukasi di Kota Banjarmasin, Kab. Tabalong dan Kab. Banjar.
Sebanyak 1.330 orang telah menerima edukasi keuangan, dengan ragam tema antara lain pengenalan OJK dan produk/layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan, serta waspada aktivitas keuangan ilegal.
Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI)
OJK Provinsi Kalimantan Selatan senantiasa mendukung pelaksanaan dan pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Salah satu bentuk komitmen untuk terus mencegah dan memberantas kasus investasi ilegal melalui Rapat Koordinasi SATGAS PASTI tahun 2025 yang akan dilaksanakan tanggal 25 April 2025.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada tanggal 7 Maret 2025, OJK bersama Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan mengukuhkan secara serentak delapan TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu TPAKD
Kabupaten/Kota Banjar, Banjarbaru, Barito Kuasa, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu.
Kegiatan tersebut didahului oleh Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
OJK bersama Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan sepakat untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan inklusi keuangan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang
lebih produktif dan inklusif di bumi Lambung Mangkurat.
Tim liputan
Ekonomi & bisnis