Hallobanua.com, TANAH LAUT - DPRD Tanah Laut menyatakan dukungan penuh terhadap renovasi gedung Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari yang dinilai sudah tak layak pakai. Renovasi tersebut menelan biaya Rp7,4 miliar yang bersumber dari hibah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Ketua DPRD Tanah Laut, Khairil Anwar, menyebut renovasi ini menjadi langkah penting demi menghadirkan lembaga peradilan yang representatif dan ramah bagi masyarakat.
“Sudah waktunya PN Pelaihari memiliki kantor yang layak dan representatif. Tapi gedung baru saja tidak cukup, pelayanannya juga harus prima,” tegas Khairil saat ditemui, Jumat (16/5/2025).
Ia berharap gedung baru ini sekaligus mampu mengubah persepsi publik tentang pengadilan.
“Masyarakat tidak boleh lagi melihat pengadilan sebagai tempat yang menakutkan. Ini harus menjadi tempat mereka mencari dan mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Gedung PN Pelaihari yang lama berdiri sejak 1981 dan belum pernah direnovasi, Renovasi kali ini merombak total bangunan menjadi dua lantai dan di Targetkan selesai dalam satu tahun
Bupati Tanah Laut, H Rahmat Trianto, memimpin peletakan batu pertama renovasi tersebut, disaksikan oleh unsur Forkopimda, Ketua DPRD, dinas teknis, hingga pihak konsultan proyek.
Khairil berharap kehadiran gedung baru PN Pelaihari bisa memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.