hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin menggelar razia terhadap angkutan barang dan transportasi lain yang tidak memenuhi standar kelengkapan administrasi di kawasan Jl. Anang Adenansi, atau Kamboja pada Selasa, (20/05/2025).
Razia ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan jalan dan kepatuhan hukum. Hasilnya, terjaring puluhan kendaraan yang beroperasi tanpa dokumen lengkap.
Kepala Bidang Wasdal Dishub Banjarmasin, Jahrie, menegaskan bahwa inisiatif ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pengemudi akan kelengkapan administrasi dan protokol keselamatan.
"Dalam giat ini masih banyak yang kami temukan belum memiliki kelengkapan surat. Kami lakukan penindakan secara administrasi," kata Jahrie di sela kegiatan.
Penindakan terbaru ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelanggaran, dengan sekitar 20 kendaraan ditahan, naik dari 13 kendaraan pada operasi serupa sebelumnya.
"Kami harap dengan kegiatan ini jumlah pelanggaran terus menurun, artinya kesadaran masyarakat meningkat untuk memenuhi kelengkapan yang diwajibkan," tambah Jahrie.
Selain kelengkapan surat, Dishub juga menindak kendaraan yang terbukti membawa muatan melebihi kapasitas atau over dimensi dan overload (ODOL), dengan memproses pelanggaran ini sesuai dengan peraturan administrasi yang berlaku.
Tujuan utama dari pemeriksaan yang diintensifkan ini, menurut Jahrie, adalah untuk menjamin kenyamanan dan keamanan seluruh pengguna jalan, baik penumpang maupun pengemudi angkutan itu sendiri.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm