Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Tanah Laut dengan Rangka Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Hallobanua.com, TANAH LAUT - Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Tanah Laut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Panitia Khusus (Pansus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat sementara dan dibentuk untuk membahas isu-isu tertentu.

Pansus DPRD Kabupaten Tanah Laut terdiri dari anggota yang mewakili semua unsur fraksi dan dipimpin oleh ketua, wakil ketua, dan sekretaris yang dipilih dari dan oleh anggota Pansus. Tugas Pansus adalah membahas Raperda secara mendalam dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.

Dengan adanya rapat kerja Pansus, diharapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dapat disusun dengan baik dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Tanah Laut.
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya