87 Kasus Kekerasan Anak Ditangani UPTD PPA, Jamin Pendampingan Hingga Pemulihan


hallobanua.com, BANJARMASIN - Dua kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Banjarmasin saat ini menjadi atensi serius Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Banjarmasin, yang bernaung di bawah Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Banjarmasin.

Kepala UPTD PPA Banjarmasin, Susan, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap perkembangan dua kasus ini. 

Apalagi kata dia, khusus untuk kasus anak persetubuhan ayah tiri berumur 15 tahun, kata Susan, korban sudah terkena penyakit kista.

Hal itu diketahui saat penyidik melakukan rujukan dan pemeriksaan yang dilakukan di RSUD Sultan Surianysah, Banjarmasin.

"Ternyata hasilnya sangat mengejutkan, karen korban menderita Kista Bartholin yang sudah terinfeksi, yang harus segera dioperasi," ujarnya dikonfirmasi Sabtu (21/06/2025).

"Kita pun koordinasi untuk melakukan pengobatan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) non BPJS," sambungnya.

Selain pengobatan, pendampingan secara menyeluruh juga diberikan kepada para korban dan ibu korban. Seperti pendampingan Kerohaniawan dan psikologi, serta untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan proses pemulihan berjalan optimal.

Pendampingan yang diberikan UPTD PPA Banjarmasin untuk membantu pemulihan trauma, serta pendampingan hukum jika diperlukan dalam proses penyidikan dan persidangan.

"Nanti kita lakukan pendampingan psikologi serta proses hukum. Bahkan jika proses hukum sudah selesai pun, terus kita lakukan pemantauan," tegasnya.

Hal ini bertujuan untuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan dapat melewati masa sulit ini dengan dukungan penuh.

Kehadiran UPTD PPA Banjarmasin dalam mengawal kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dari tindak kekerasan seksual.

Disisi lain, sejak awal tahun 2025, jumlah kasus yang ditangani sudah mencapai 87 kasus. Rinciannya adalah Januari 25 kasus, Februari 24, Maret 3, April 11, dan Mei 13 kasus. 

Lalu ditambah Juni 11 kasus dalam kurun waktu 19 hari. Kasus ini mencakup kekerasan seksual, fisik, psikis, sampai KDRT (kekeradan dalam rumah tangga).

Namun menurut Susan, tingginya jumlah korban ini bukan berarti Banjarmasin sedang darurat kekerasan, melainkan masyarakat mulai peduli. 

"Mereka para korban sudah berani bersuara. Kalau dulu diam, sekarang mereka bicara. Itu bentuk keberanian yang luar biasa," ujarnya.

Bukan hanya menampung aduan, pihaknya juga gencar menjalankan dua program andalan ke sekolah-sekolah, yakni Sosialisasi Hindari Bullying (Sohib) dan Komunikasi Perlindungan Anak di Sekolah (Kompas).

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan guru di sekolah, dan orang tua di rumah. Anak-anak harus merasa aman di manapun mereka berada," pungkasnya.

Dia mengajak masyarakat tidak diam jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan maupun anak yang terjadi di sekitar lingkungannya.

"Tidak ada kata terlambat. Semua bisa berubah kalau kita bergerak bersama," Tuntas Susan. 

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya