Banjarmasin Siap Terapkan Pendidikan Gratis, Tunggu Aturan Pusat untuk Sekolah Swasta


hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menyatakan bahwa Pemko Banjarmasin siap menjalankan putusan MK terkait pendidikan gratis di jenjang SD dan SMP. 

Namun, ia menekankan bahwa implementasinya, khususnya untuk sekolah swasta, masih menanti regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Kalau untuk sekolah negeri, insya Allah nggak ada masalah. Tapi kalau swasta, kita masih menunggu regulasi lebih jelas dari pusat," ujar Ikhsan Rabu (11/06/2025).

Menurut Ikhsan, penting adanya aturan teknis yang rinci agar program ini dapat berjalan seimbang.
 
Tujuannya adalah agar putusan MK bisa terlaksana tanpa mengorbankan keberlangsungan sekolah swasta. 

"Dua hal ini harus jalan bareng, putusan MK bisa terlaksana, tapi sekolah swasta juga tetap bisa beroperasi. Makanya kami tunggu aturan mainnya dulu dari pusat," jelasnya.

Ikhsan juga menyoroti masalah biaya operasional di sekolah swasta yang selama ini sangat bergantung pada uang SPP. 

Jika program pendidikan gratis juga berlaku di sekolah swasta, maka harus ada skema pendanaan yang jelas untuk menopang operasional mereka. 

"Kalau SPP dihapus, siapa yang tanggung operasionalnya? Nah, itu yang harus dipikirkan. Apakah nanti ada bantuan dana dari pemerintah atau seperti apa," pungkasnya.

Untuk saat ini, Pemko Banjarmasin memilih untuk menunggu kepastian dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut. 

"Meskipun demikian, mereka sudah siap untuk menyesuaikan diri begitu aturan teknis tersebut diterbitkan," tutup Ikhsan.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya