hallobanua.com, Tanah Laut - DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat paripurna dengan agenda
penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/06/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tala
ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Tala dan dihadiri oleh Bupati
Tala H. Rahmat Trianto, Forkopimda, jajaran SKPD, serta para anggota dewan.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Tala menyampaikan
pentingnya peran aktif lembaga legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan,
khususnya melalui fungsi pengawasan yang intensif terhadap pelaksanaan APBD.
Fungsi pengawasan DPRD dipandang sebagai bagian penting dari
prinsip checks and balances dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan
bersih, berdasarkan transparansi dan akuntabilitas.
“Akuntabilitas suatu instansi pemerintah daerah
diimplementasikan dengan kewajiban mempertanggungjawabkan keberhasilan
pencapaian target yang sudah ditentukan” ujar Ketua DPRD Tala selaku pimpinan
rapat.
Selanjutnya, Bupati Tala secara resmi menyampaikan pidato
pengantar atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2024, yang menjadi bagian dari agenda wajib dalam siklus pengelolaan
keuangan daerah.
Usai penyampaian pidato, dokumen Raperda secara simbolis
diserahkan oleh Bupati kepada Ketua DPRD Tala sebagai bentuk formal dimulainya
tahapan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
DPRD Tala mengapresiasi komitmen Pemkab dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka dan tepat waktu, serta berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan secara konstruktif demi tercapainya tata kelola keuangan daerah yang makin baik di masa mendatang