Hallobanua.com, BANJARMASIN - Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Laut dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Kalimantan Selatan di Banjarmasin telah dilaksanakan pada Kamis, (19/6/2025).
Dalam proses harmonisasi, perancang peraturan perundang-undangan dari Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan akan memberikan tanggapannya untuk memperbaiki Raperda yang diajukan.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebelumnya telah melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Kalsel pada April 2025 untuk membahas tindak lanjut MoU dan pengajuan harmonisasi Raperda.