hallobanua.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengintensifkan perang melawan korupsi dengan menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi dan penilaian integritas.
Acara yang berlangsung di Aula Bakula Kantor BPKPAD Banjarmasin pada Senin (23/6/2025) ini menjadi langkah awal pemko dalam memberantas praktik rasuah di lingkungan birokrasi.
Turut hadir sebagai penyuluh anti-korupsi, Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, secara langsung menyampaikan materi penting kepada jajaran ASN dan peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Yamin menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
"Saya tidak ingin kota ini tumbuh bersama korupsi. Kita harus mulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja kita. Integritas itu bukan slogan, tapi tindakan nyata," tegas Yamin.
Sejak awal menjabat, Yamin telah menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama. Komitmen ini diwujudkan tidak hanya melalui perannya sebagai penyuluh anti-korupsi, tetapi juga dengan menginisiasi penerbitan surat edaran internal terkait pelaporan gratifikasi dan pencegahan korupsi di seluruh lingkungan Pemko Banjarmasin.
"Kita bukan hanya bicara soal aturan, tapi juga praktik. ASN harus tahu bahwa menerima pemberian di luar ketentuan adalah celah awal korupsi. Karena itu kami wajibkan pelaporan setiap gratifikasi melalui sistem resmi," ujarnya.
Untuk memastikan transparansi dan partisipasi publik, Inspektorat Kota Banjarmasin telah menyediakan berbagai layanan pelaporan dan konsultasi, di antaranya, DUMAS (Pengaduan Masyarakat), Lakasi (Laporan Gratifikasi) dan Konsultasi Gratifikasi.
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) untuk memperkuat pengawasan internal dan melibatkan masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Selain itu, orang nomor satu di Kota Seribu Sungai itu mengajak seluruh peserta untuk mengamalkan sembilan nilai integritas yang telah dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
"Nilai-nilai itu bukan untuk dibaca saat pelatihan saja, tapi harus jadi karakter sehari-hari sebagai pelayan publik. Mulai dari sikap sederhana hingga berani menolak gratifikasi, itu semua bagian dari upaya penyelamatan kota ini dari penyakit korupsi," pungkas Yamin.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm