DPRD Tanah Laut Sampaikan Catatan Usai Setujui Perubahan APBD 2025


Hallobanua.com, TANAH LAUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menyetujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (8/7/2025). Namun, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan dan saran penting kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.


Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tala, Joko Pitoyo, menyampaikan bahwa catatan tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan intensif antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Catatan, saran, dan pendapat Badan Anggaran merupakan hasil rumusan dari seluruh proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025,” tegas Joko saat membacakan laporan di ruang paripurna.


Joko menekankan agar pemerintah daerah lebih cermat dan sistematis dalam menyusun dokumen perencanaan serta keuangan. “Kami berharap anggaran dialokasikan secara efisien, mendukung program produktif dan inovatif, bukan sekadar kegiatan rutin,” ujarnya.


Ketua DPRD Tala, H. Khairil Anwar, yang memimpin langsung rapat paripurna, menyatakan bahwa DPRD siap mengawal realisasi anggaran agar berjalan sesuai aturan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.


DPRD juga meminta Pemkab meningkatkan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran agar belanja dapat terealisasi secara tepat.


Dalam rapat yang juga dihadiri Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto dan Wakil Bupati H. M. Zazuli, Badan Anggaran DPRD merekomendasikan agar pembahasan Raperda dilanjutkan ke tahap persetujuan bersama.

Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya