Jejak Sejarah dan Toleransi di Banjarmasin: Gereja Tua dan Klenteng Diusulkan Jadi Cagar Budaya

​hallobanua.com, BANJARMASIN - Meskipun pembangunan modern terus menggeliat, Kota Banjarmasin bertekad kuat untuk tidak melupakan sejarahnya. 

Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), tengah gencar mendorong penetapan sejumlah bangunan bersejarah sebagai cagar budaya. 

Upaya ini mencakup gereja tua dan klenteng yang telah berdiri kokoh di tengah kota selama puluhan bahkan ratusan tahun.

​Plt Kepala Disbudporapar Banjarmasin, Fitriah, menjelaskan bahwa proses penetapan cagar budaya tidak bisa dilakukan secara sembarangan. 

"Penetapan cagar budaya tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada kajian, verifikasi, dan penilaian oleh tim ahli. Kita ingin semuanya dilakukan secara ilmiah dan bertanggung jawab," ujarnya pada Sabtu (26/7/2025).

​Saat ini, Disbudporapar sedang mempersiapkan ekspose penetapan cagar budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). 

Ekspose ini, merupakan permintaan langsung dari Wali Kota Banjarmasin, bertujuan untuk memperjelas syarat dan prosedur penetapan. 

Selain itu, ini juga akan menjadi ruang diskusi terbuka mengenai pentingnya pelestarian bangunan bersejarah di tengah pesatnya perkembangan kota.
​Diketahui, sejumlah bangunan telah masuk dalam daftar usulan, di antaranya gereja tua dan klenteng yang tak hanya memiliki nilai arsitektural tinggi, tetapi juga menyimpan jejak sejarah, budaya, dan mencerminkan kerukunan antarumat beragama di Banjarmasin.

​Fitriah menambahkan bahwa penetapan sebagai cagar budaya tidak berarti bangunan tersebut tidak boleh direnovasi. 

"Renovasi tetap diperbolehkan, asal tidak mengubah struktur asli yang menjadi nilai sejarahnya," jelasnya.

​Lebih dari sekadar upaya pelestarian fisik, penetapan cagar budaya merupakan bagian integral dalam menjaga identitas dan karakter kota. 

Fitriah menekankan bahwa Banjarmasin tidak hanya dibangun untuk masa depan, tetapi juga harus menghargai warisan masa lalu.

​"Bangunan-bangunan ini adalah saksi perjalanan sejarah kota. Kita ingin anak cucu nanti tetap bisa melihat dan merasakan jejak sejarah itu, bukan hanya lewat buku, tapi lewat bangunan yang masih berdiri," pungkasnya.

​penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya