hallobanua.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan tenaga pengajar, khususnya guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR mengungkapkan bahwa solusi sementara bagi guru PPPK yang belum lolos seleksi adalah pengangkatan dengan skema paruh waktu.
"Artinya mereka tetap kita akomodasi, tidak langsung diberhentikan. Kita tunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, apakah akan ada tes ulang atau kebijakan lain," ujar Yamin di Balai Kota Banjarmasin.pada Selasa (1/7/2025)
Yamin menjelaskan bahwa mayoritas PPPK yang belum lolos seleksi berasal dari kalangan guru.
Pemko Banjarmasin, lanjutnya, berupaya keras menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para guru ini, mengingat peran vital mereka dalam mendidik generasi muda di kota tersebut.
"Kita tidak ingin ada PHK. Guru-guru ini sangat penting untuk anak-anak kita. Tapi masalahnya kadang formasi yang tersedia tidak sesuai dengan bidang mereka, atau linieritas pendidikan tidak terpenuhi,” jelas Yamin.
Lebih lanjut, Wali Kota menyatakan bahwa Pemko Banjarmasin saat ini masih menantikan juknis resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga terus dilakukan untuk penyesuaian formasi.
Sinkronisasi antara kebutuhan tenaga pengajar dengan ketersediaan guru yang ada di Banjarmasin menjadi prioritas utama dalam perumusan kebijakan ke depan.
"Kita harap yang sudah pernah ikut seleksi tetap diprioritaskan. Tapi semua tergantung kebijakan pusat nanti. Kami terus berkomunikasi dengan Kemenpan-RB dan BKN," tambah Yamin.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm