hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin telah menyerahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025 ke DPRD Banjarmasin pada Jumat (04/07/2025).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Rikhval Fachruri dan dihadiri Wali Kota Muhammad Yamin HR, serta anggota DPRD, dan kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Yamin menekankan pentingnya anggaran yang pro-rakyat. Ia menyatakan bahwa APBD-P ini adalah respons terhadap masalah di lapangan, terutama soal sampah.
"Hari ini kita sudah menyampaikan APBD Perubahan Tahun 2025 secara resmi. Alhamdulillah, seluruh anggota DPRD menerima dan akan membahasnya lebih lanjut," ungkap Yamin usai rapat paripurna.
"Harapan kami, pembahasan nanti berjalan transparan, akuntabel, dan efisien," kata Yamin lagi.
Adapun fokus utama perubahan anggaran adalah penanganan sampah yang dinilai belum optimal di Banjarmasin.
Wali Kota menyebut, pengiriman sampah ke luar daerah seperti Banjar Bakula akan semakin dibatasi.
"Penanganan sampah kita belum maksimal. Maka dari itu, tahun ini harus ada penguatan dari sisi alat, sistem, dan pengelolaannya," tegas Yamin.
Anggaran akan dialokasikan untuk inovasi pengelolaan sampah, termasuk pengadaan alat pencacah, pemilah, dan pengepres sampah.
"Penambahan ini difokuskan pada inovasi pengelolaan, seperti alat pencacah dan pemilah sampah. Ini bukan soal jumlah anggarannya, tapi soal efektivitas implementasinya," jelas Yamin.
Pemerintah berjanji pembahasan dengan DPRD akan tetap menjaga keuangan kota tetap sehat dan tidak defisit.
"Kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Jangan sampai defisit kembali terjadi. Harus ada kontrol ketat dan struktur belanja yang rapi," tukasnya.
Selai APBD-P, Pemkot juga mengusulkan tiga Raperda lain. Yakni Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
