hallobanua.com, BANJARMASIN - Maraknya kasus kekerasan dan aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Pemko Banjarmasin, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, kembali menggiatkan sosialisasi yakni Program Sekolah Taat Peraturan Daerah (Satu Arah) ke berbagai sekolah.
Sosialisasi ini langsung dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, yang digelar di SMPN 28 Banjarmasin pada Senin, (21/07/2025).
Saat bersosialisasi, Wali Kota Yamin menyampaikan terkait Perda dan Perwali, khususnya dalam hal kenakalan remaja dan anak-anak.
"Ini harus diingatkan selalu kepada anak-anak kita, bahwa di setiap sekolah tidak boleh melakukan namanya bullying dan penggunaan lem fox dan lainnya," twgas Yamin.
Disisi lain, Yamin berharap program Satu Arah ini terus disosialisasikan ke sekolah-selolah lain, agar para siswa di Banjarmasin mengetahui ada aturan-aturan yang tak boleh dilanggar.
"Jadi mereka mengerti bahwa ada aturan yang tidak boleh dilanggar. Dan jika dilanggar ada sanksi yang akan diterima," pungkasnya.
Diketahui, program "Satu Arah" merupakan inisiatif yang bertujuan untuk menanamkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan daerah di kalangan pelajar, sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan maupun perundungan.
Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengungkapkan, program Satu Arah ini telah dilaksanakan dan dikerjasamakan di 35 SMP dan 13 SMA di Banjarmasin.
"Ini salah satu upaya mengantisipasi kenakalan remaja dan anak. Makanya kita beri pemahaman tentang perda," ungkapnya.
Makanya, lanjut dia, di beberapa sekolah juga dibentuk Sekolah Taat Peraturan Daerah, dan diselipkan beberapa materi terkait perda, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Kita coba maksimalkan agar lingkungan sekolah bisa mendukung secara maksimal ketertiban umum dalam proses belajar mengajar di aekolah tersebut," tutupnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Tags
Pemko Banjarmasin