hallobanua.com, BANJARMASIN - Taman Kelayan, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang seharusnya menjadi tempat rekreasi warga Banjarmasin, malah disalahgunakan oleh sejumlah remaja sebagai lokasi ngelem.
Hal itu tentunya membuat warga sekitar resah taman merasa resah. Anang, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa sekelompok anak muda, terutama saat malam Minggu atau hari libur, kerap terlihat berkumpul di gazebo taman. Mereka diduga kuat menghirup lem hingga larut malam.
"Biasanya mereka datang pas hari Minggu atau malam Minggu. Mereka duduk di gazebo, kadang sampai ramai sekali," ujarnya saat dibincangi hallobanua.com.
Keresahan Anang dan warga lainnya semakin menjadi-jadi karena perilaku para remaja tersebut.
"Saya sering menegur, tapi malah dimarahi balik, bahkan ada yang mau ngajak berkelahi, jadi saya memilih diam," tuturnya.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah profil para remaja ini. Mereka berasal dari berbagai jenjang usia, mulai dari siswa SD hingga SMA, dan tak jarang masih mengenakan seragam sekolah saat berkumpul di taman.
"Ada juga anak cewek yang ikut. Mereka datang sore atau malam, bahkan kadang pulang sekolah langsung ke sini," kata Anang.
Ia juga menambahkan bahwa mayoritas dari mereka bukan warga RT setempat, melainkan dari luar.
Warga telah melaporkan situasi ini kepada pihak kepolisian dan Satpol PP. Meskipun petugas sesekali melakukan patroli ke area taman, para remaja tersebut biasanya sudah lebih dulu kabur sebelum bisa ditindak.
Menyikapi hal tersebut, Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengaku telah menurunkan beberapa personel untuk pengawasan.
Bahkan menurutnya, laporan tak hanya dari Taman Kelayan saja, namun juga ada di fasilitas umum lainnya.
"Namun Taman Kelayan ini cukup dekat dengan kantor, tentu jadi perhatian kita. Biasanya petugas yang melakukan patroli lapangan kita arahkan dulu ke sana, selain ada laporan dari warga maupun di kamal e-lapor," kata Muzaiyin.
Ke depan, Muzaiyin mengaku pihaknya akan lebih meningkatkan koordinasi lagi, agar pengawasan di fasum, khususnya yang dimanfaatkan untuk tindakan negatif.
"Dan biasanya kalau kita dapatkan saat pengawasan seperti lemfox, ataupun menggunakan minuman, itu kita langsung antar ke Rumah Singgah untuk pembinaan lebih lanjut," tuturnya.
Dirinya pun berharap, Satpol PP dan instansi terkait, baik Dinas Sosial (Dinsos) dan DPPPA Banjarmasin, serta pengelola Taman Muara Kelayan untuk memaksimalakn fungsi pengawasan.
"Kita mintakan juga bagi warga sekitar, bisa menegur atau mslaporkan ke Satpol PP Banjarmasin. Kita siapkan anggota stanby untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dengan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat ini," pungkas Muzaiyin.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm