hallobanua.com, BANJARMASIN - Sebanyak 34 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Banjarmasin dikukuhkan, Jumat (15/8/2025) siang, di Aula Kayuh Baimbai.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, yang juga bertindak sebagai pembina upacara.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Yamin secara resmi mengukuhkan para Paskibraka yang akan mengibarkan Sang Saka Merah Putih di Balai Kota Banjarmasin pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80, 17 Agustus mendatang.
"Pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas pada tanggal 17 Agustus tahun 2025. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," harap Yamin.
Yamin juga berpesan agar para Paskibraka menjaga martabat dan menjadi teladan bagi masyarakat.
Ia mengungkapkan rasa bangganya atas dedikasi dan kerja keras para pemuda-pemudi ini.
"Alhamdulillah 34 pengibar bendera merah putih kita 17 Agustus nanti telah dikukuhkan. Yang mana proses panjang telah mereka lewati untuk mempersiapkan hari kemerdekaan Republik Indonesia," tuturnya.
Ia mengapresiasi kerja keras para Paskibraka yang telah berlatih berbulan-bulan tanpa lelah.
Pimpinan Kota Kayuh Baimbai itu juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada orang tua, pendamping, dan pelatih yang telah mendukung mereka.
Menjelang hari H, Wali Kota mengingatkan para Paskibraka untuk menjaga kondisi fisik.
"Karena sudah semakin dekat harinya, saya harap penting jaga kesehatan fisik agar nanti saat pelaksanaan benar-benar bugar dan siap. Istirahat yang cukup untuk adik-adik semua," tegasnya.
Penulis : rian akhmad dan tim liputan
Kota bjm
Tags
Pemko Banjarmasin