Pendapatan Pajak Olahraga Dan Hiburan Meningkat Signifikan


hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) setempat, mulai mensosialisasikan Pajak Jasa dan Hiburan.

Dari sekitar 60 undangan yang disebar, lebih dari 30 pelaku usaha seperti pengelola gym, futsal, sanggar senam, dan sejenisnya, hadir secara langsung dalam.kegiatan tersebut.

"Alhamdulillah, respon mereka cukup positif. Sosialisasi ini sebenarnya bukan hal baru, karena aturan terkait Pajak Jasa Hiburan sudah kami sampaikan sejak awal 2024," ujar Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah BPKPAD Banjarmasin, Muhammad Syahid, Jumat (15/08/2025).

​Syahid menuturkan bahwa kehadiran para pelaku usaha ini adalah bukti kesadaran dan itikad baik untuk memahami aturan perpajakan. 

"Mereka datang bukan karena dipaksa, tapi ingin tahu lebih jauh tentang dasar hukum, perda, dan teknis penghitungan pajak hiburan. Ini kemajuan yang patut diapresiasi," tuturnya.

​Berkat peningkatan kepatuhan ini, capaian pendapatan dari sektor pajak hiburan telah menyentuh angka Rp 700 juta, atau sekitar 82,54 persen dari target tahunan sebesar Rp 1 miliar. 

Angka ini meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai sekitar Rp 500 jutaan.

​Syahid pun optimis target pendapatan pajak hiburan tahun ini bisa terlampaui. Ia menilai kesadaran para pelaku usaha akan kewajiban membayar pajak daerah semakin tinggi.

"Ini hasil dari pendekatan persuasif dan edukatif yang terus kami lakukan. Kalau kesadaran tumbuh, penerimaan daerah pun akan meningkat tanpa harus melakukan tindakan represif," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya