Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut Menjadi Narasumber Sosialisasi Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin


Hallobanua.com, TANAH LAUT - Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut dari Partai Amanat Nasional (PAN), Megga Purnama, menjadi narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Bati-Bati, belum lama tadi.

Dalam sosialisasi tersebut, Megga Purnama menegaskan bahwa Perda ini hadir untuk memastikan masyarakat miskin mendapatkan pendampingan hukum gratis. Ia juga memaparkan prosedur pengajuan bantuan hukum, mulai dari persyaratan dokumen seperti surat keterangan tidak mampu, hingga jenis layanan yang bisa diterima, meliputi konsultasi hingga pendampingan di pengadilan.

“Bantuan hukum ini penting agar masyarakat miskin tetap mendapat perlindungan dan kepastian hukum. Kami ingin memastikan prosedurnya jelas, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Megga.

Peserta sosialisasi yang terdiri dari aparat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka menilai informasi yang disampaikan sangat membantu dalam memahami hak-hak masyarakat miskin untuk mengakses bantuan hukum.

Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin paham prosedur pengajuan serta tidak ragu memanfaatkan layanan bantuan hukum yang telah diatur dalam Perda tersebut.

Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya