hallobanua.com, BANJARMASIN - Aksi sejumlah remaja yang berselfi di tengah perempatan Jl Lambung Mangkurat Banjarmasin, jadi perhatian Pemko Banjarmasin.
Pemko melalui Satpol PP setempat menilai aksi yang tengah trend dilakukan saat malam hari dengan latar belakang bangunan Hotel A Banjarmasin itu dinilai membahayakan pengguna jalan.
Dengan tujuan untuk mendapatkan konten media sosial yang viral, fenomena ini tidak hanya menarik perhatian warga lokal, tetapi juga remaja dari luar kota yang sengaja datang ke lokasi setelah melihat tren ini di media sosial.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Muzaiyin, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas.
"Beberapa kali kita dapati puluhan orang yang sedang berfoto. Malam pertama penertiban, ada lebih dari 10 orang yang kita amankan, sementara lainnya kabur. Mereka rata-rata ingin mendokumentasikan untuk media sosial," jelas Muzaiyin, Jumat (01/08/2025).
Muzaiyin juga menegaskan bahwa aksi ini sangat membahayakan keselamatan, meskipun dilakukan pada tengah malam, karena melanggar aturan lalu lintas dan memicu keluhan dari masyarakat.
"Tetap berbahaya, secara aturan lalu lintas juga melanggar, dan ada keluhan dari masyarakat," tuturnya.
Satpol PP bersama Dinas Perhubungan akan terus melakukan patroli rutin di lokasi.
Muzaiyin pun mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan tersebut dan mengarahkan kreativitas ke hal yang lebih positif.
"Kami minta jangan lagi melakukan aksi ini. Arahkan kreativitas ke kegiatan yang lebih positif," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Tags
Pemko Banjarmasin