DPRD Tala Pastikan APBD 2026 Berpihak pada Kesejahteraan Rakyat


Hallobanua.com, TANAH LAUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menegaskan peran pentingnya dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna, Senin (15/9/2025).

Bagi DPRD, APBD tidak hanya sebatas angka-angka keuangan, tetapi juga merupakan instrumen pembangunan daerah dan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Landasan hukum penyusunan APBD telah ditetapkan secara jelas melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta sejumlah peraturan pemerintah dan peraturan menteri dalam negeri yang menjadi acuan teknis penyusunan APBD. Hal ini menjadi dasar penting agar setiap kebijakan anggaran memiliki legitimasi hukum yang kuat.

Dalam prosesnya, DPRD menjalankan tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui fungsi legislasi, DPRD menelaah secara mendalam Raperda APBD dan Nota Keuangan yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda).

Fungsi anggaran memastikan alokasi belanja berpihak pada pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat, sedangkan fungsi pengawasan mengawal agar pelaksanaan anggaran sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran.

“Pembahasan APBD bukan formalitas, melainkan forum penting untuk memastikan pembangunan daerah benar-benar berpihak kepada rakyat,” tegas Ketua DPRD Tala, H. Khairil Anwar, dalam rapat paripurna.

DPRD berharap proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dengan kerja sama yang sinergis antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan, APBD 2026 diyakini mampu menjadi motor penggerak pembangunan, memperkuat daya saing daerah, serta menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Tala.

Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya