Operasi SAR Ditutup, Basarnas Serahkan Kotak Hitam Heli Nahas ke KNKT

hallobanua.com, BANJARMASIN - Tak hanya melakukan evakuasi para korban, tim SAR gabungan juga berhasil menemukan kotak hitam (black box) Helikopter BK117 D3 milik Eastindo Air yang jatuh dan terbakar di kawasan hutan Desa Emil Baru, Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan sejak Senin (01/09/2025) lalu.
​Direktur Operasi Basarnas, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, menyatakan, kotak hitam tersebut ditemukan pada Kamis (04/09/2025) siang, bersamaan dengan proses evakuasi delapan jasad korban. 

"Kemarin sore kita temukan blackbox tersebut. Tim menemukan antara patahan ekor dan badan. Jadi masih tertempel, jadi bisa dilepas," ujarnya saat konferensi pers Operasi Disaster Victim Identification (DVI) Polri Kecelakaan Helikopter PK 117-D3 di Aula RS Bhayangara TK III Banjarmasin, Jumat pagi (05/09/2025).

Penemuan ini bisa menjadi titik terang untuk mengungkap penyebab kecelakaan tragis ini  meski beberapa komponennya mengalami terbakar.

Menurut Yudhi, investigasi lebih lanjut akan dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan lembaga terkait. 

Kotak hitam pun telah diserahkan secara simbolis di Lanud Syamsudin Noor Banjarbaru pada Jumat pagi, pukul 08.00 WITA pagi.

"Untuk blackbox kita sudah serahkanterimakan ke KNKT pagi tadi. Karena yang punya kewenangan untuk mengungkap setiap kecelakaan itu dari tim KNKT," katanya.

Dengan diserahkannya blackbox ke KNKT, pihak Basarnas pun secara resmi menutup operasi pencarian.

"Jadi untuk lebih lanjut identifikasi penumpang dan proses kejadian, kami serahkan ke Polri dan KNKT," pungkasnya.
Sebagai informasi, bangkai helikopter tersebut ditemukan pada Rabu (03/09/2025) sekitar pukul 14.45 WITA. Lokasi penemuan berada di titik koordinat 03° 5’6” S – 115° 37’39.07” E, sekitar 700 meter dari titik koordinat yang sebelumnya diberikan oleh KNKT.

Seluruh korban pun saat ini masih dilakukan proses identifikasi. Dari 8 orang korban, 3 berkewarganegaraan WNA dan 5 dari WNI.

Penulis : rian akhmad
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya