Hallobanua.com, TANAH LAUT - Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut dengan PMD dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Laut digelar pada Selasa, 2 September 2025, dalam rangka pengayaan materi Raperda Inisiatif tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan memperkaya substansi Raperda BUMDes, sehingga nantinya dapat menjadi payung hukum yang efektif bagi pengembangan BUMDes di Kabupaten Tanah Laut.
Rapat tersebut menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi desa.
Dengan penguatan BUMDes, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli desa dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
Dengan pengayaan materi Raperda BUMDes, diharapkan dapat tercipta peraturan yang komprehensif dan mendukung pengembangan BUMDes di Kabupaten Tanah Laut.
Tags
dprd tala
