Rapat Kerja Panitia Khusus IV terkait pembahasan Raperda Bantuan Hukum

Hallobanua.com, TANAH LAUT - Rapat kerja antara Pansus IV DPRD Kabupaten Tanah Laut dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah telah digelar pada 2 September 2025 untuk membahas Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. 

Rapat ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan Perda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Pansus IV yang diketuai Hj Yuliani dan diwakili oleh Joko Pitoyo dalam rapat tersebut, membahas beberapa substansi penting, antara lain Pos Bantuan Hukum (Posbakum) akan dimasukkan dalam raperda untuk memfasilitasi penyelesaian perkara non-litigasi.

Joko Pitoyo menyatakan bahwa progres pembahasan raperda ini akan menentukan apakah target penyelesaiannya bisa tercapai dalam bulan ini atau bulan depan. 

Raperda ini sebelumnya merupakan inisiatif DPRD Tanah Laut dan kini diusulkan untuk penyempurnaan oleh Pemkab Tanah Laut.
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya